Kamis, 27 Juni 2024

Pentas PAI Jenjang SD Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024


Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, menegaskan bahwa pengelolaan pendidikan agama dilaksanakan oleh Menteri Agama dan bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaan dalamilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Selanjutnya dalam Peraturan Menteri Agama RI.Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah disebutkan bahwa pendidikan agama termasuk Pendidikan Agama Islam dapat diberikan dalam bentuk kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler seperti kegiatan lomba ataupun kompetisi.

Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI pada Sekolah, salah satunya mencantumkankegiatan Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) sebagai salah satu kegiatan yang diunggulkan dalam upaya peningkatan mutu PAI di sekolah. Hal inidimaksudkan untuk memberikan sarana aktualisasi diri bagi peserta didik dalam hal pendalaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai ajaran Islam. Selain itu, PeraturanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024 yang di dalamnya terdapat Profil Pelajar Pancasila (P3) yang memiliki enam ciri utama, yaitu: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri,bernalar kritis, dan kreatif, merupakan salah satu landasan baru dalam melaksanakan kegiatan Pentas PAI. 


Menurut Kasi PAIS Dr. H. Akhmad Buhaiti, S.Ag., M.SI, bahwa dalam kegiatan Pentas PAI, semuanya sarat dengan pengembangan dan penguatan Profil Pelajar Pancasila. Pelaksanaan PENTAS PAI diharapkan menjadi sarana bagi siswa untuk memperluas cakrawala pengetahuan agama, meningkatkan kemampuan bersosialisasi,kolaborasi dan bermoderasi dalam beagama. Pentas PAI juga diharapkan menjadi salahsatu wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta didik dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal. Pekan Keterampilan dan Seni (Pentas) Pendidikan Agama Islam menjadi ajang pengembangan Profil Pelajar Pancasila sesuai dengan tuntutan kurikulum merdeka yang diberlakukan saat ini.

Pelaksanaan Pentas PAI jenjang SD Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun ini, dilaksanakan pada hari Sabtu s.d Ahad, tanggal 29 s.d 30 Juni 2024 di Komplek UPI Bandung, Jalan Dr. Setia Budi No. 229 Isola, Bandung. Kali ini Kabupaten Tasikmalaya mengirimkan peserta sebanyak 27 orang, pendamping 13 orang, diiringi Ketua KKG PAI Kecamatan 39 orang, pengurus KKG Kabupaten 7 orang dengan di support dari Kemenag, Pengawas dan dikawal Satgas PAI 3 orang. 

Selaku Ketua KKG Kabupaten Tasikmalaya, Cucu Ano Lesmana, S.Pd.I., M.Pd.I menuturkan, pada PENTAS PAI Jenjang SD Tingkat Provinsi ini Kabupaten Tasikmalaya mengusung tema;  ‘’Sukapura  ngadaun  ngora, Tasikmalaya  nyanding jawara, Tasikmalaya pasti bisa, ngukir prestasi pamilon sajati, di pentas PAI Tingkat Provinsi, tujuan utami ngajalin silaturahmi’’ Dengan tujuan utama ingin lebih matang dalam persiapan dan mengukir kembali prestasi di Pentas PAI seperti tahun tahun sebelumnya, imbuhnya.


Rundown Acara Pentas PAI SD Provinsi Jawa Barat Tahun 2024



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembiasaan di SD Moh. Toha Singaparna

Popular Posts