Jumat, 26 Juli 2024

Kegiatan Peningkatan Kompetensi dan Moderasi Beragama bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)

Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, tanggal 25 Juli 2024 bertempat di aula Kemenag menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi dan Moderasi Beragama bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI). Dalam sambutan sekaligus pemberian materi Dr. H. Akhmad Buhaiti, S.Ag., M.SI selaku Kasi Pais menuturkan kegiatan ini merupakan implementasi dari Perjanjian Kinerja Kepala Kantor, yang tercatat dalam fakta integritas Kepala Kantor. Selanjutnya H. Akhmad mengistilahkan Seksi Pais sebagai "semi otonom", artinya Seksi Pais mengurus Guru PAI yang notabenenya masyarakat dibawah administrasi pemerintahan daerah, karena itu Seksi Pais harus mampu menjalin sinergitas dengan pemerintah daerah. Banyak program seksi Pais yang menjalin kerjasama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah yang telah dilaksanakan.

H. Akhmad yang sering disapa pak Doktor ini menekankan agar GPAI dalam ibaratnya harus menjadi “ragi, dalam artian walau jumlahnya sedikit tapi harus berperan aktif dalam perannya disekolah masing-masing terutama dalam pembiasaan beragama di sekolah, school religius culture. GPAI jangan sampai perannya tersisihkan oleh orang lain tapi harus menjadi motor atau penggerak yang aktif sehingga menjadi tokoh sentral dalam program school religius culture.

Kemudian kaitan dengan moderasi beragama, banyak hal contoh moderasi yang berarti keseimbangan seperti dalam gerakan sholat juga ada atas bawah, salam ke kanan dan ke kiri. Keseimbangan dalam setiap gerakan-gerakannya, habluminalloh dan habluminannas. Bahwa kita harus berada ditengah-tengah, jangan ekstrim kanan atau kiri.



Kenapa perlu ada moderasi beragama? Karena :

  1. Kita hidup dalam masyarakat yang majemuk
  2. Tanggungjawab menjaga kerukunan persatuan dan kensensus nasional
  3. Berkembangnya idiologi ekstrim dalam berbagai bidang kehidupan

Ada beberapa indikator moderasi beragama, Seperti diantaranya:

  1. Adaptif terhadap budaya lokal. Dimana kita memiliki kecenderungan lebih bersahabat dalam menerima adat istiadat setempat dalam perilaku keagamaannya, sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran pokok agamanya.
  2. Toleransi, yaitu sikap yang terbuka, lapang dada, suka rela dan lemah lembut dalam menerima perbedaan.
  3. Anti kekerasan dalam hal ini menolak cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
  4. Komitmen nasional, Penerimaan terhadap asas-asas kebangsaan yang tercantum dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangannya

Demikan, bebarapa poin yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Dan diakhir acara dilakukan streshing oleh Kasi Pais dengan tagline “We Love PAI” imbuhnya sambil menunjukan jari dengan tanda love-nya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembiasaan di SD Moh. Toha Singaparna

Popular Posts