Seksi Pendidikan
Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, tanggal 25 Juli
2024 bertempat di aula Kemenag menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi
dan Moderasi Beragama bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI). Dalam sambutan
sekaligus pemberian materi Dr. H. Akhmad Buhaiti, S.Ag., M.SI selaku Kasi Pais
menuturkan kegiatan ini merupakan implementasi dari Perjanjian Kinerja Kepala
Kantor, yang tercatat dalam fakta integritas Kepala Kantor. Selanjutnya H.
Akhmad mengistilahkan Seksi Pais sebagai "semi otonom", artinya Seksi
Pais mengurus Guru PAI yang notabenenya masyarakat dibawah administrasi
pemerintahan daerah, karena itu Seksi Pais harus mampu menjalin sinergitas
dengan pemerintah daerah. Banyak program seksi Pais yang menjalin kerjasama dan
berkolaborasi dengan pemerintah daerah yang telah dilaksanakan.
H. Akhmad yang
sering disapa pak Doktor ini menekankan agar GPAI dalam ibaratnya harus menjadi
“ragi, dalam artian walau jumlahnya sedikit tapi harus berperan aktif
dalam perannya disekolah masing-masing terutama dalam pembiasaan beragama di
sekolah, school religius culture. GPAI jangan sampai perannya
tersisihkan oleh orang lain tapi harus menjadi motor atau penggerak yang
aktif sehingga menjadi tokoh sentral dalam program school religius culture.
Kemudian kaitan
dengan moderasi beragama, banyak hal contoh moderasi yang berarti keseimbangan
seperti dalam gerakan sholat juga ada atas bawah, salam ke kanan dan ke kiri.
Keseimbangan dalam setiap gerakan-gerakannya, habluminalloh dan
habluminannas. Bahwa kita harus berada ditengah-tengah, jangan ekstrim
kanan atau kiri.
Kenapa perlu ada moderasi beragama? Karena :
- Kita
hidup dalam masyarakat yang majemuk
- Tanggungjawab
menjaga kerukunan persatuan dan kensensus nasional
- Berkembangnya
idiologi ekstrim dalam berbagai bidang kehidupan
Ada beberapa indikator moderasi beragama, Seperti diantaranya:
- Adaptif
terhadap budaya lokal. Dimana kita memiliki kecenderungan lebih bersahabat
dalam menerima adat istiadat setempat dalam perilaku keagamaannya,
sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran pokok agamanya.
- Toleransi,
yaitu sikap yang terbuka, lapang dada, suka rela dan lemah lembut dalam
menerima perbedaan.
- Anti
kekerasan dalam hal ini menolak cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan
masalah.
- Komitmen
nasional, Penerimaan terhadap asas-asas kebangsaan yang tercantum dalam
UUD 1945 dan peraturan perundang-undangannya
Demikan, bebarapa
poin yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Dan diakhir acara dilakukan
streshing oleh Kasi Pais dengan tagline “We Love PAI” imbuhnya sambil
menunjukan jari dengan tanda love-nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar