(Pais) Untuk kesekian kalinya Seksi Pendidikan
Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya,
menyelenggarakan kegiatan kaitan Moderasi Beragama, kali ini kegiatan bertajuk
Peningkatan Kompetensi dan Penguatan Moderasi Beragama bagi Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Acara tersebut dilaksanakan tanggal 22 Agustus
2024 di Gedung Pendopo Baru, komplek Gedung Bupati Tasikmalaya. Tidak kurang
dari 330 orang peserta dari unsur Guru Pendidikan Agama Islam PPPK dan tamu
undangan dari unsur Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran
PAI SMP, SMA, SMK, juga dari Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia, Drs. Muhtar.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Tasikmalaya, H. Ade
Sugianto, S.IP, yang sebelumnya H. Dudu Rohman, S.Ag., M.SI menyampaikan prakata
dan laporan kegiatan. H. Dudu menyampaikan bahwa masih ada lebih dari 800 orang
GPAI yang belum mengikuti Program Profesi Guru (PPG) dikarenakan belum adanya
anggaran dari APBN, oleh karena itu salah satu solusinya bisa dari APBD, jadi
diharapkan Bupati dapat membantu dengan menyediakan anggaran untuk PPG di Tahun
2025. Harapan itu dijawab oleh Bupati; kecil, celotehnya seraya beliau
menyatakan kesedian untuk membantunya.
Selain itu dalam rangka edukasi zakat bagi GPAI, dalam kesempatan itu hadir Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya, yang diwakili ketua divisi penghimpunan, H. Dadan Bardan, M.Pd. Menyampaikan bahwa Zakat harus seperti ibadah lainnya, harus diutamakan seperti halnya shalat. Dismpaikan pula prestasi Baznas Kabupaten Tasikmalaya pada tingkat Nasional, sebagai Terbaik Bidang Penghimpunan, tuturnya.
Sementara itu DR. KH. Edeng ZA, M.Pd, selaku narasumber
menyampaikan peran guru PAI dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama di
sekolah. Dimana peran guru PAI itu sebagai usaha sadar dalam memasukan
nilai-nilai moderasi beragama kedalam hati anak untuk dipahami, diyakini dan
diamalkan, tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar